Senin, 19 Maret 2012

LATENT SOCIAL PROBLEM


Latent social problem atau masalah sosial laten berasal dari gabungan kata, yaitu kata masalah, masalah sosial, dan masalah sosial laten. Masalah adalah kesenjangan antara harapan dengan kenyataan, masalah sosial adalah tidak adanya persesuaian antara ukuran-ukuran dan nilai-nilai sosial dengan kenyataan-kenyataan serta tindakan-tindakan sosial sedangkan masalah sosial laten adalah masalah sosial yang sebenarnya sudah ada, walaupun belum meluas, namun oleh sekelompok masyarakat ditutup-tutupi dan dianggap tidak ada.
Contoh Latent social problem yang merebak di dunia pendidikan sekarang ini yaitu tawuran antar pelajar. Maraknya tingkah laku agresif akhir-akhir ini yang dilakukan kelompok remaja kota merupakan sebuah kajian yang menarik untuk dibahas, malahan tidak hanya remaja kota saja tetapi sudah memasuki remaja-remaja yang ada di daerah. Perkelahian antar pelajar yang pada umumnya masih remaja sangat merugikan dan perlu upaya untuk mencari jalan keluar dari masalah ini atau setidaknya mengurangi.
Untuk bisa meminimalisir permasalahan tersebut terlebih dahulu kita harus mengetahui penyebab terjadinya tawuran antar pelajar. Ada dua faktor penyebab terjadinya tawuran, dintaranya yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Yang dimaksud dengan faktor internal di sini adalah faktor yang berlangsung melalui proses internalisasi diri yang keliru oleh remaja dalam menanggapi lingkungan di sekitarnya dan semua pengaruh dari luar, sehingga remaja tidak mampu dalam melakukan adaptasi terhadap lingkungan sekitar. Sedangkan faktor eksternal yaitu faktor keluarga (baik buruknya rumah tangga atau berantakan dan tidaknya sebuah rumah tangga), faktor lingkungan sekolah (lingkungan sekolah yang tidak menguntungkan bisa berupa bangunan sekolah yang tidak memenuhi persyaratan, tanpa halaman bermain yang cukup luas, tanpa ruangan olah raga, minimnya fasilitas ruang belajar, jumlah murid di dalam kelas yang terlalu banyak dan padat), dan faktor lingkungan masyarakat (lingkungan sekitar yang tidak selalu baik dan menguntungkan bagi pendidikan dan perkembangan remaja).
Setelah penyebabnya diketahui, maka diperlukan upaya-upaya untuk mengatasi terjadinya tawuran. Disini ada beberapa upaya yaitu:
1.      Dengan memandang masa remaja merupakan periode storm and drang period (topan dan badai) dimana gejala emosi dan tekanan jiwa, sehingga perilaku mereka mudah menyimpang. Maka pelajar sendiri perlu mengisi waktu luangnya dengan kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti mengikuti kegiatan kursus, berolahraga, mengikuti kegiatan ekstrakulikuler, dll.
2.      Lingkungan keluarga juga dapat melakukan pencegahan terjadinya tawuran, yaitu orang tua harus bisa mengasuh anak dengan baik, menciptakan suasana yang hangat dan bersahabat, meluangkan waktu untuk kebersamaan, memperkuat kehidupan beragama, melakukan pembatasan dalam menonton adegan film yang terdapat tindakan kekerasannya dan melakukan pemilahan permainan video game yang cocok dengan usianya, orang tua harus menciptakan suasana demokratis dalam keluarga, sehingga anak memiliki keterampilan sosial yang baik.
3.      Lingkungan sekolah juga memiliki peran dalam mengatasi pencegahan tawuran, yaitu dengan penyelenggaraan kurikulum Pendidikan yang bisa mengembangkan secara seimbang tiga potensi ini, yaitu berpikir, berestetika, dan berkeyakinan kepada Tuhan YME. Pendirian suatu sekolah baru perlu dipersyaratkan adanya ruang untuk kegiatan olahraga, karena tempat tersebut perlu untuk penyaluran agresivitas remaja, dan sekolah yang siswanya terlibat tawuran perlu menjalin komunikasi dan koordinasi yang terpadu untuk bersama-sama mengembangkan pola penanggulangan dan penanganan kasus, contohnya dengan menyelengarakan pertandingan olahraga dengan sekolah-sekolah lain.
4.      LSM dan Aparat Kepolisian
LSM dapat melakukan kegiatan penyuluhan di sekolah-sekolah mengenai dampak dan upaya yang perlu dilakukan agar dapat menanggulangi tawuran. Aparat kepolisian juga memiliki andil dalam menanggulangi tawuran dengan cara menempatkan petugas di daerah rawan dan melakukan razia terhadap siswa yang membawa senjata tajam.
Dengan upaya-upaya tersebut diharapkan dapat meminimalisir terjadinya tawuran antar pelajar yang dapat merugikan dirinya dan orang lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar